
TANJUNGPERAK – Selama Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mencatat sebanyak 1.370 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.
Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 369 penindakan dilakukan melalui sistem ETLE mobile, 751 pelanggar dikenai tilang manual, dan 250 pengendara diberikan teguran tertulis.
Iptu Suroto mengatakan angka tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran di jalan, terutama oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.
“Penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas, baik melalui ETLE maupun tilang langsung di lapangan,” jelas Iptu Suroto, Sabtu (19/7).
Dalam operasi ini, jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak dibantu unit-unit fungsional dan Polsek setempat.
Penindakan dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk kawasan pelabuhan dan jalur distribusi logistik.
Iptu Suroto menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung di jalan dan komunitas, serta memanfaatkan media sosial resmi kepolisian.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar bahwa pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045”.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(*)