Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

MALANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

  • Related Posts

    Polsek Ujungpangkah Dorong Optimalisasi Lahan Produktif Lewat Budidaya Tanaman Tomat

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungpangkah Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Salah satunya dilakukan melalui pengecekan dan pemantauan tanaman tomat yang dikembangkan…

    Polri Hadir Dukung Petani, Polsek Benjeng Pantau Pertumbuhan Jagung di Sirnoboyo

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng Polres Gresik terus menunjukkan dukungannya terhadap program ketahanan pangan nasional. Salah satunya dilakukan melalui pemantauan dan pendampingan sektor pertanian dengan mengecek tanaman jagung di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polsek Ujungpangkah Dorong Optimalisasi Lahan Produktif Lewat Budidaya Tanaman Tomat

    • By Redaksi
    • September 20, 2026
    • 2 views
    Polsek Ujungpangkah Dorong Optimalisasi Lahan Produktif Lewat Budidaya Tanaman Tomat

    Polri Hadir Dukung Petani, Polsek Benjeng Pantau Pertumbuhan Jagung di Sirnoboyo

    • By Redaksi
    • September 19, 2026
    • 3 views
    Polri Hadir Dukung Petani, Polsek Benjeng Pantau Pertumbuhan Jagung di Sirnoboyo

    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 4 views
    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 2 views

    Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 3 views

    Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 2 views