Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika di Benteng Dalam, Semampir, Surabaya.

Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang terungkap sebelumnya.

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan pemuda berinisial IRF (20 tahun) di sebuah rumah di kawasan Benteng Dalam pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan ratusan paket sabu siap untuk diedarkan.

“Petugas mengamankan tersangka IRF dan menemukan 672 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total kurang lebih 399,15 gram,” ujar AKP Adik, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan paket sabu tersebut merupakan milik seseorang bandar berinisial HSM yang saat ini masih dalam pencarian Polisi atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut AKP Adik, barang tersebut dititipkan kepada IRF untuk membantu menjual sabu sejak bulan September 2025 hingga 15 Agustus 2026.

“Tersangka biasanya menjalankan aktivitas menjual sabu mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dari penjualan itu, IRF memperoleh upah Rp150 ribu dari HSM,” kata AKP Adik.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan sabu dalam beberapa paket. Polisi menemukan paket yang disebut sebagai “paket hemat” dengan kisaran harga Rp100 ribu.

Selain itu, terdapat paket seperempat dengan harga sekitar Rp.250 ribu dan paket setengah dengan harga sekitar Rp.400 ribu.

Selain narkotika, petugas menyita uang tunai sebesar Rp.3 juta dari hasil penjualan sabu yang belum disetorkan kepada HSM.

Selain mendapatkan upah, tersangka juga mengaku dapat mengonsumsi sabu tanpa harus membelinya.

Tersangka IRF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

  • Related Posts

    Polri Hadir Dukung Petani, Polsek Dukun Pantau Perkembangan Tanaman Melon

    Gresik– Polres Gresik melalui Polsek Dukun terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengecekan tanaman melon di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Selasa (25/8/2026).…

    Perkuat Sinergi Antar-Lembaga, Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Gelar FGD Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Gresik

    GRESIK – Polres Gresik menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Aktualisasi Kepemimpinan Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polri Hadir Dukung Petani, Polsek Dukun Pantau Perkembangan Tanaman Melon

    • By Redaksi
    • Agustus 25, 2026
    • 3 views
    Polri Hadir Dukung Petani, Polsek Dukun Pantau Perkembangan Tanaman Melon

    Perkuat Sinergi Antar-Lembaga, Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Gelar FGD Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Gresik

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 4 views
    Perkuat Sinergi Antar-Lembaga, Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Gelar FGD Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Gresik

    Kapolres Gresik Bersama Sipropam Mitigasi Pelayanan Publik di Tiga Polsek, Cegah Pungli dan Perkuat Penegakan Hukum

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 3 views
    Kapolres Gresik Bersama Sipropam Mitigasi Pelayanan Publik di Tiga Polsek, Cegah Pungli dan Perkuat Penegakan Hukum

    Polsek Cerme Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Minimarket, Korban Senang Motornya Kembali

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 3 views
    Polsek Cerme Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Minimarket, Korban Senang Motornya Kembali

    Ketahanan Pangan Diperkuat, Polsek Benjeng Pantau Budidaya Kacang Hijau di Desa Bengkelolor

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 4 views
    Ketahanan Pangan Diperkuat, Polsek Benjeng Pantau Budidaya Kacang Hijau di Desa Bengkelolor

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

    • By Redaksi
    • Agustus 24, 2026
    • 5 views