Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Arak Bali, Dua Orang Diamankan

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap peredaran minuman keras jenis arak Bali di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 439 botol arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) malam di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dua orang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Keduanya berinisial ES (48), warga Sidoarjo yang berperan sebagai sopir, serta YAS (18), yang merupakan kernet.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gresik. Pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut minuman keras. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam kardus berisi ratusan botol minuman keras jenis arak Bali.

“Kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ahmad Yani. Senin (31/08/2026).

Dari tangan kedua terlapor, polisi mengamankan barang bukti berupa enam kardus berisi 439 botol minuman keras jenis arak Bali. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernomor polisi W-8935-PF serta satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih.

Selanjutnya, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Silakan segera melaporkan ke Polsek terdekat, memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center110, atau melalui hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 14 Personel Bergeser

    GRESIK- Polres Gresik menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Ruang Rupatama SAR Polres Gresik, Rabu (2/9/2026). Upacara dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP…

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Ganja di Medos, Tersangka Pengedar Diamankan

    SURABAYA – Peredaran narkotika dengan memanfaatkan media sosial kembali menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda berinisial N.M.R. (23) dalam peredaran narkotika jenis ganja kering.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 14 Personel Bergeser

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 2 views
    Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 14 Personel Bergeser

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Ganja di Medos, Tersangka Pengedar Diamankan

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 2 views

    Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Pastikan Penanganan Maksimal

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 2 views

    Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 2 views

    Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Driyorejo Pantau Budidaya Ikan Lele

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 4 views
    Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Driyorejo Pantau Budidaya Ikan Lele

    Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

    • By Redaksi
    • September 2, 2026
    • 2 views