Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.

Tersangka MZ berstatus sebagai mahasiswa sekaligus pengajar mengaji di salah satu yayasan pendidikan keagamaan yang berlokasi di Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 hingga April 2026.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa ketujuh korban merupakan santri asuh tersangka yang masih di bawah umur, dengan rincian usia antara 10 hingga 15 tahun.

“Para korban rutin menginap di yayasan setiap akhir pekan. Dalam momen tidur bersama di kamar tersangka, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul berupa oral seks tanpa persetujuan korban,” ujar Kombes Pol Luthfi, Senin (11/5/26).

Tersangka MZ saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, dan barang bukti berupa sejumlah pakaian yang kini dalam proses uji laboratorium forensik.

Atas perbuatannya tersangka MZ dengan pasal ketentuan pidana yang berlapis, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan pelaku menyalahgunakan relasi kuasa/kepercayaan.

Polrestabes Surabaya saat ini terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lain.

Unit PPA juga telah memberikan pendampingan psikologis intensif kepada seluruh korban sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan trauma.

Kombes Pol Luthfi mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua santri di yayasan tersebut, agar segera melapor jika mengetahui atau mendapati anaknya mengalami tindak serupa.

“Keadilan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak kami,” tegas Kombes Luthfi. (*)

  • Related Posts

    Budidaya Ikan Jadi Fokus Ketahanan Pangan, Polsek Duduksampeyan Lakukan Monitoring Rutin

    GRESIK – Komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata. Atas arahan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kapolsek Duduksampeyan…

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Turnamen Tenis Point to Point Season 2, Pererat Sportivitas dan Silaturahmi

    GRESIK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik menggelar Turnamen Tenis Point to Point Kapolres Gresik Cup Season 2 di Lapangan Tenis SOR Tridharma Petrokimia Gresik, Sabtu (25/7/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Budidaya Ikan Jadi Fokus Ketahanan Pangan, Polsek Duduksampeyan Lakukan Monitoring Rutin

    Budidaya Ikan Jadi Fokus Ketahanan Pangan, Polsek Duduksampeyan Lakukan Monitoring Rutin

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Turnamen Tenis Point to Point Season 2, Pererat Sportivitas dan Silaturahmi

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Turnamen Tenis Point to Point Season 2, Pererat Sportivitas dan Silaturahmi

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Balongpanggang Pantau Tanaman Kangkung untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Balongpanggang Pantau Tanaman Kangkung untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Sangkapura Cek Tanaman Cabai di Desa Lebak, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Sangkapura Cek Tanaman Cabai di Desa Lebak, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

    Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar