Respon Cepat Polsek Gresik Kota Gagalkan Curanmor di Karang Turi, Pelaku Ditangkap di Jalan Raya

GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Minggu (24/5/2026) pagi.

Seorang pelaku bernama Heri Setiawan (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil diamankan usai pelariannya berakhir di jalan raya kawasan lampu merah Nippon Paint setelah dikejar korban bersama polisi dan warga.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban, Muhammad Ilyas (31), tiba di kediamannya di Jalan Akim Kayat No.17, Kelurahan Karang Turi. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.

Namun diduga karena terburu-buru, korban meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada motor. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sekitar satu jam kemudian, istri korban mendapati sepeda motor tersebut tengah dibawa kabur oleh pria tak dikenal. Mengetahui motornya dicuri, Muhammad Ilyas segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gresik Kota sekaligus melakukan pengejaran bersama dua saksi, yakni Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).

Pengejaran berlangsung menegangkan dengan rute pelarian pelaku melintasi Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.

Pelarian HS akhirnya terhenti saat ia terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali sepeda motornya langsung berteriak “maling”, sehingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi. Berkat respons cepat warga dan polisi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi ke SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik.

Dengan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku 476 KUHP

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“ Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat maupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24, maupun hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri Atensi Khusus Pencegahan Karhutla

    PROBOLINGGO – Kawasan wisata Gunung Bromo resmi dibuka kembali bagi wisatawan menyusul dikeluarkannya surat edaran dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Merespons hal tersebut, Polres Probolinggo…

    Polres Kediri Sambangi Marfel, Bocah Kelas 5 SD yang Berjuang Rawat Ibunya

    Polres Kediri Sambangi Marfel, Bocah Kelas 5 SD yang Berjuang Rawat Ibunya KEDIRI — Ketulusan hati Marfelino Dhuha Saputra (11), bocah kelas 5 SD yang berjuang merawat ibunya yang lumpuh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri Atensi Khusus Pencegahan Karhutla

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 0 views

    Polres Kediri Sambangi Marfel, Bocah Kelas 5 SD yang Berjuang Rawat Ibunya

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 0 views

    Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 0 views

    Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 1 views

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 1 views

    Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 1 views