Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja.

Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak tahun 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

Melalui fasilitasi dan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026), yang dihadiri oleh Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea, perwakilan pekerja, serta manajemen PT Kerta Gaya Pusaka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada Wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia.

  • Related Posts

    Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

    TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan. Pesan penting…

    Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meresmikan fasilitas sumur bor Presisi di Dusun Krajan, Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2026). Fasilitas ini dibangun untuk menjawab…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 0 views

    Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 0 views

    Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 0 views

    Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 0 views

    Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 3 views