Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang pedagang toko kelontong lanjut usia di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua pelaku berhasil diamankan, sementara Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, Dua tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial MY (40) dan FR (27), warga Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

Sedangkan dua pelaku lain berinisial MB dan AD saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“MY dan FR sudah berhasil kami amankan. Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni MB dan AD,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (23/06/2026).

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban SI (60), warga setempat, saat itu hendak menutup toko kelontong miliknya.

Kapolres Lumajang menjelaskan, kedua pelaku yang telah ditangkap berperan sebagai eksekutor. Mereka datang ke toko korban dengan berpura-pura membeli rokok.

Saat korban melayani, salah satu pelaku langsung memanjat etalase dan membekap korban, sementara pelaku lainnya merampas perhiasan yang dikenakan korban serta mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam tas.

“Para pelaku sebelumnya telah melakukan pengamatan terhadap korban secara berulang kali dengan modus berbelanja di toko tersebut. Dari situ mereka mengetahui lokasi penyimpanan harta milik korban,” jelas AKBP Alex.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp.20 juta dan perhiasan emas seberat kurang lebih 50 gram.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

“Masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri agar kejahatan yang dilakukan berjalan lancar,” kata AKBP Alex.

Hasil pemeriksaan menunjukkan emas hasil kejahatan dijual dengan nilai sekitar Rp.70 juta dan hasilnya dibagi di antara para pelaku.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk melunasi utang serta memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Selain mengamankan Dua tersangka, Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota transaksi penjualan emas.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu dua tersangka yang masih melarikan diri,” pungkas AKBP Alex.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

  • Related Posts

    Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

    TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan. Pesan penting…

    Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meresmikan fasilitas sumur bor Presisi di Dusun Krajan, Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2026). Fasilitas ini dibangun untuk menjawab…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 2 views

    Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 4 views