Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer

Jakarta – Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/26). Penggeledahan di dua lokasi cafe dan money changer merupakan bagian dari delapan titik yang secara serentak menjadi target penyidikan.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

Ia menyampaikan, dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” jelasnya.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” ungkapnya.

  • Related Posts

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti

    GRESIK – Kepedulian terhadap sesama mengantarkan seorang pemuda bernama Wahyu kembali berkumpul bersama keluarganya. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, bersama Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman dan Bhabinkamtibmas membantu proses penjemputan…

    Dukung Program Pemerintah, Polsek Sidayu Aktif Pantau Budidaya Melon Warga

    GRESIK – Polres Gresik terus mendorong penguatan ketahanan pangan nasional melalui pemantauan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini, jajaran Polsek Sidayu melaksanakan pengecekan tanaman melon di Desa Lasem,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 2 views
    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti

    Dukung Program Pemerintah, Polsek Sidayu Aktif Pantau Budidaya Melon Warga

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 1 views
    Dukung Program Pemerintah, Polsek Sidayu Aktif Pantau Budidaya Melon Warga

    Polres Gresik Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, 14 Orang Dimintai Keterangan Terkait Tangki Motor Modifikasi

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views
    Polres Gresik Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, 14 Orang Dimintai Keterangan Terkait Tangki Motor Modifikasi

    Dukung Kemandirian Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Optimalkan Potensi Perikanan Lokal

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 4 views
    Dukung Kemandirian Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Optimalkan Potensi Perikanan Lokal

    Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 1 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views