Polres Mojokerto Aktifkan ETLE,Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara

MOJOKERTO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur resmi mengaktifkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko,Kabupaten Mojokerto pada Rabu (8/7/2026).

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan, langkah taktis tersebut diambil guna mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

“Pemasangan ETLE ini untuk meningkatkan kepatuhan berkendara, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas,” terang AKP Bagas.

Ia juga mengatakan, melalui sistem ETLE ini proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

“Pemanfaatan ETLE ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujar AKP Bagas.

Ia berharap, melalui pendekatan penegakan hukum ini dapat meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

“ETLE sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” terang AKP Bagas.

Kasatlantas Polres Mojokerto tersebut menjelaskan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan sistem elektronik kata AKP Bagas, seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Masih kata AKP Bagas, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan.

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Satlantas Polres Mojokerto berharap, langkah ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)

  • Related Posts

    Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

    BONDOWOSO – Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya. Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan…

    Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

    Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

    Polsek Bungah Cek Perkembangan Tanaman Kacang Hijau di Desa Melirang

    Polsek Bungah Cek Perkembangan Tanaman Kacang Hijau di Desa Melirang

    Polres Mojokerto Aktifkan ETLE,Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara

    80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat