Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

KOTA PASURUAN – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan patroli rutin, petugas berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sebelumnya diberhentikan oleh beberapa orang tidak dikenal di wilayah Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

“Para pelaku yang diduga sebagai debt collector (penagih utang) ini kemudian menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban bermasalah,” terang AKP Dhecky, Senin (15/6/26).

Dengan alasan akan menyelesaikan permasalahan tersebut, korban kemudian dibawa menuju salah satu warung di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Di lokasi tersebut, korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar permasalahan kendaraannya dapat diselesaikan.

“Korban juga sempat merasa tertekan karena apabila tidak memberikan uang, korban diancam akan dibawa ke Polres,” ujar AKP Dhecky.

Korban kemudian menghubungi rekannya untuk membawa uang tunai. Tidak lama kemudian, saksi datang membawa uang sebesar Rp3.000.000,- yang selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop.

Namun setelah uang tersebut disiapkan, pelaku justru mengulur waktu dan tidak segera menyelesaikan persoalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Pada saat bersamaan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang sedang melaksanakan patroli mencurigai adanya aktivitas tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya dugaan tindak pidana pemerasan,” terang AKP Dhecky.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan 4 orang yang diduga debt collector berinisial L, C, Y dan SH beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.000.000,- serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor Polisi.

“Saat ini perkara tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dhecky.

Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme, pemerasan, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan. Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti, memeras, atau mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi premanisme. Jangan ragu melapor kepada kepolisian,” pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Jagung di Kedungsumber, Dukung Swasembada Pangan Nasional

    GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, jajaran Polsek Balongpanggang Polres Gresik melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Kegiatan…

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

    TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyiagakan ratusan personel gabungan untuk mengawal jalannya kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya Tahun 2026. Prosesi sakral…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Jagung di Kedungsumber, Dukung Swasembada Pangan Nasional

    Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Jagung di Kedungsumber, Dukung Swasembada Pangan Nasional

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

    Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

    Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

    Jelang Suroan Agung 2026, Polres Gresik Perkuat Pengamanan dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Jelang Suroan Agung 2026, Polres Gresik Perkuat Pengamanan dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Polsek Driyorejo Pantau Tanaman Cabai di Desa Banjaran, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Driyorejo Pantau Tanaman Cabai di Desa Banjaran, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional