Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sumur yang berada di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Sementara itu, Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo”, ungkap AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cincin milik korban, satu buah pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik para tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik tersangka.

Kapolres Probolinggo menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan daring dan kemudian berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo”, ujar AKBP Latif.

Saat pertemuan berlangsung, tersangka RF mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Di tengah perjalanan, tersangka RF menghentikan kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Setelah kejadian tersebut, jasad korban ditinggalkan sementara di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak sepeda motor milik korban”, kata AKBP Latif.

Pada keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Selain itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar oleh para tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka kembali ke lokasi kejadian dan membuang jenazah korban ke dalam sebuah sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

“Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pada Jumat, 3 Juli 2026, seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah di dalam sumur”, terang AKBP Latif.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif tindak pidana tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban.

Selain itu, diketahui salah satu tersangka, yakni RF, merupakan residivis dalam perkara pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai hasil penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik.

Polres Probolinggo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

  • Related Posts

    Sinergi Jaga Marwah Lembaga Negara, MKD DPR RI Kunjungi Polres Gresik Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan TNKB Khusus

    GRESIK – Polres Gresik menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Ruang Sarja Arya Racana (Rupatama) Mapolres Gresik, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara…

    Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

    SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 18,06…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Sinergi Jaga Marwah Lembaga Negara, MKD DPR RI Kunjungi Polres Gresik Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan TNKB Khusus

    Sinergi Jaga Marwah Lembaga Negara, MKD DPR RI Kunjungi Polres Gresik Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan TNKB Khusus

    Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

    Polres Lumajang Pastikan Keamanan MBG Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG

    Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Amankan Tiga Orang Tersangka

    Polres Ponorogo Siapkan Dua Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat