Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim.

Kali ini Tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat, Minggu (12/4/2026).

Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian.

Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya penindakan tidak berjalan mudah.

“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/26).

Alhasil, saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur meninggalkan arena.

Meski demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas perjudian,” tegas AKP Imam.

Tak hanya penindakan, Polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai kalangan, baik tua maupun muda.

“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap AKBP Andin.

Kapolres Ponoroho juga memastikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

    NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun…

    Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

    MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar. Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

    Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

    Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

    Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

    Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

    Dinilai Berdedikasi Jaga Kondusivitas, Polres Madiun Raih Penghargaan dari Bupati