Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

BOJONEGORO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran,” terang AKBP Afrian.

Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri.

Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya. (*)

  • Related Posts

    Polres Gresik Gelar Pengecekan Senjata Api Dinas, Pastikan Personel Tertib Administrasi

    GRESIK – Polres Gresik terus memperkuat pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan mitigasi serta pengecekan senjata api (senpi) dinas bagi…

    Lewat Monitoring Peternakan Bebek, Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan di Panceng

    GRESIK – Komitmen Polres Gresik dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya dengan melakukan monitoring dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Gelar Pengecekan Senjata Api Dinas, Pastikan Personel Tertib Administrasi

    Polres Gresik Gelar Pengecekan Senjata Api Dinas, Pastikan Personel Tertib Administrasi

    Lewat Monitoring Peternakan Bebek, Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan di Panceng

    Lewat Monitoring Peternakan Bebek, Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan di Panceng

    Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

    Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

    Wujudkan Institusi Bersih, Propam Polda Jatim Gelar Deteksi Dini Narkoba dan Judi Online di Polres Jember