Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

MAGETAN – Jajaran Polres Magetan Polda Jatim melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan.

Pelaku berinisial RSC (33), warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,”kata AKP Eko, Rabu (15/4/26).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp500 juta.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Eko. (*)

  • Related Posts

    Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

    BOJONEGORO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang…

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 2 views

    Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 1 views

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 0 views

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 1 views

    Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 1 views

    Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 1 views