Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

SURABAYA- Polrestabes Surabaya Polda Jatim berkomitmen tidak memberi ruang terhadap pelaku aksi Premanisme di Kota Surabaya.

Hal itu dibuktikan dengan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme menyerobot Rumah Toko (Ruko) di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

Aksi penyerobotan yang sempat viral di media sosial itu diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) bulan yang lalu.

Tiga tersangka yang kini telah diamankan oleh Polisi adalah inisial AA (36), SL (46) asal Sampang dan NH (45) yang tinggal di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, terkait dugaan penyerobotan ruko yang viral di daerah Ngagel Wonokromo,Tiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV,” terang Kombes Luthfi,” Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang berkedok apapun.

“Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu,” tegas Kombes Pol Lutfi.

Ia juga menegaskan, lembaga apapun harus tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, dalam kasus ini korban B.A.D.P adalah pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL dan sudah di balik nama terkait kepemilikan Ruko.

Namun pada saat korban hendak masuk tiba – tiba dihalangi sekelompok massa yang mengaku dari Ormas BNPM.

Dalam menindaklanjuti kasus ini,Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk dan rekaman CCTV.

Sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya dan pompa air.

Polisi akan menerapkan pasal terhadap para pelaku yakni Pasal 262 KUHP dan atau pasal 257 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)

  • Related Posts

    Kolaborasi Keamanan Perusahaan dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik

    GRESIK – Kolaborasi antara petugas keamanan perusahaan dan kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga sisa produksi di kawasan industri Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Dua pekerja…

    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Manyar Monitoring Perkembangan Ternak Kambing Warga

    GRESIK – Jajaran Polsek Manyar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan upaya mewujudkan swasembada pangan. Salah satunya dilakukan melalui pengecekan peternakan kambing milik masyarakat di Desa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Kolaborasi Keamanan Perusahaan dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik

    • By Redaksi
    • Agustus 8, 2026
    • 2 views
    Kolaborasi Keamanan Perusahaan dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik

    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Manyar Monitoring Perkembangan Ternak Kambing Warga

    • By Redaksi
    • Agustus 8, 2026
    • 3 views
    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Manyar Monitoring Perkembangan Ternak Kambing Warga

    Satlantas Polres Gresik Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah Berbagi”

    • By Redaksi
    • Agustus 7, 2026
    • 4 views
    Satlantas Polres Gresik Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah Berbagi”

    Kapolres Gresik Buka Latihan Gabungan Saka Bhayangkara 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Peduli Kamtibmas

    • By Redaksi
    • Agustus 7, 2026
    • 8 views
    Kapolres Gresik Buka Latihan Gabungan Saka Bhayangkara 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Peduli Kamtibmas

    Momen Hangat Ratusan Warga Makan Bersama di Polsek Wringinanom, Pererat Silaturahmi dan Berbagi Keberkahan

    • By Redaksi
    • Agustus 7, 2026
    • 4 views
    Momen Hangat Ratusan Warga Makan Bersama di Polsek Wringinanom, Pererat Silaturahmi dan Berbagi Keberkahan

    Gelar Piramida, AKBP Yenni Ajak Media Sinergi Jaga Kondusivitas Bojonegoro

    • By Redaksi
    • Agustus 7, 2026
    • 3 views