Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Kapolres Mojokerto melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul tingginya risiko fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.

AKP Bagas menegaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk penggunaan di lingkungan terbatas, bukan untuk jalan raya yang padat kendaraan bermotor.

“Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang aman dan terlokalisasi seperti di kawasan perumahan/pemukiman,area taman dan tempat wisata,kawasan kampus atau lingkungan tertutup dan jalur khusus sepeda jika tersedia,” terang AKP Bagas, Rabu (5/8/2026).

Menurut AKP Bagas, secara regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga merujuk pada Pasal 106 ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan pada Pasal 48 ayat (2).

“Bagi pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000,-,” tegas AKP Bagas.

Masih kata AKP Bagas, ada empat faktor utama mengapa berkendara sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya yaitu keterbatasan kecepatan, dimana sepeda listrik cenderung lambat dan mudah kehilangan kendali saat berinteraksi dengan arus kendaraan cepat.

Faktor kedua, sepeda listrik minim fitur keselamatan yaitu tidak dilengkapi dengan sistem pengereman ABS, lampu standar yang memadai, maupun kaca spion.

Faktor Ketiga, sepeda listrik sangat rentan tertabrak oleh kendaraan roda dua maupun roda empat lainnya.

Faktor Keempat, pengendara sepeda listrik berisiko tinggi menyebabkan cedera berat pada kepala dan organ vital, bahkan hingga mengakibatkan kematian apa bila terjadi kecelakaan.

AKP Bagas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan. Jangan sampai kelalaian hari ini mendatangkan penyesalan di kemudian hari,” pungkas AKBP Bagas. (*)

  • Related Posts

    Dari Mojowuku, Polsek Kedamean Dukung Ketahanan Pangan Melalui Peternakan Sapi

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedamean Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional. Salah satunya dilakukan melalui pemantauan peternakan…

    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Cerme Cek Budidaya Kacang Panjang di Desa Lengkong

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional. Salah satunya dilakukan melalui pemantauan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dari Mojowuku, Polsek Kedamean Dukung Ketahanan Pangan Melalui Peternakan Sapi

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 2 views
    Dari Mojowuku, Polsek Kedamean Dukung Ketahanan Pangan Melalui Peternakan Sapi

    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Cerme Cek Budidaya Kacang Panjang di Desa Lengkong

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 2 views
    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Cerme Cek Budidaya Kacang Panjang di Desa Lengkong

    Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 1 views

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 2 views

    Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 1 views

    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Gresik Gelar Apel Bersama Relawan Ambulans dan Ojol

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 3 views
    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Gresik Gelar Apel Bersama Relawan Ambulans dan Ojol