Gerak Cepat Polsek Gresik, Dua Pelaku Curanmor di Gresik Dibekuk Kurang dari 24 Jam

GRESIK – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Gresik Kota membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk usai polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Gresik Kota Polres Gresik tanggal 27 Mei 2026.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17), warga Jalan Dr. Wahidin SH, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik. Tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa Hanif (43), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Peristiwa terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, istri korban, Setyowati, baru pulang dan memarkir sepeda motor Suzuki Shogun tahun 2001 bernomor polisi W-2593-MU di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci.

“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar AKP Kevin.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, Hanif segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk penting yang mengarah kepada salah satu pelaku, yakni AS.

Berbekal identitas tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menghadang tersangka saat mengendarai motor hasil curian di kawasan Jalan Panglima Sudirman.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.

Iptu Kevin menegaskan, kedua pelaku bukan wajah baru dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor,” tegasnya.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” tutur Iptu Kevin.

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110.

  • Related Posts

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

    GRESIK – Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.…

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

    TANJUNG PERAK – Langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus digelorakan oleh jajaran Polda Jawa Timur. Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak menyalurkan sedikitnya 1 ton jagung pipil kering…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

    Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

    Polres Gresik Gelar Baksos dan Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah, Sambut HUT Bhayangkara ke-80,

    Polres Gresik Gelar Baksos dan Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah, Sambut HUT Bhayangkara ke-80,

    Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keselamatan Masyarakat