Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal

BONDOWOSO – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan
Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,”terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).

Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum.

Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.

“Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti,” ujar Iptu Wawan.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

  • Related Posts

    Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

    NGANJUK – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, dipastikan telah padam total sejak Minggu (20/9/2026). Meski situasi telah terkendali, Polres Nganjuk Polda Jatim bersama tim…

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

    JEMBER — Semangat pengabdian dan kepedulian sosial mewarnai Tasyakuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang digelar Polres Jember Polda Jatim, Selasa (22/9/2026). Ratusan peserta memadati Gedung Bhayangkara di Jalan PB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 1 views

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 1 views

    Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 1 views

    Dari Mojowuku, Polsek Kedamean Dukung Ketahanan Pangan Melalui Peternakan Sapi

    • By Redaksi
    • September 23, 2026
    • 3 views
    Dari Mojowuku, Polsek Kedamean Dukung Ketahanan Pangan Melalui Peternakan Sapi

    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Cerme Cek Budidaya Kacang Panjang di Desa Lengkong

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 2 views
    Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Cerme Cek Budidaya Kacang Panjang di Desa Lengkong

    Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

    • By Redaksi
    • September 22, 2026
    • 1 views