Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Sistem Ranjau di wilayah selatan, Dua Kurir Dibekuk dengan Barang Bukti 38 Gram

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan. Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta.

‘Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli. Mereka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

  • Related Posts

    Pasukan Brimob Sudah Bergerak ke Lokasi Bencana, Perkuat Operasi Penyelamatan dan Kemanusiaan di NTT

    Jakarta – Operasi kemanusiaan Polri di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergerak. Pasukan Korps Brimob yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/8/2026) malam kini telah berada di wilayah terdampak…

    Upacara HUT ke-81 RI di Gresik Berlangsung Khidmat, Kapolres: Generasi Muda Harus Jadi Penerus Semangat Pahlawan

    GRESIK – Suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme mewarnai pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Pasukan Brimob Sudah Bergerak ke Lokasi Bencana, Perkuat Operasi Penyelamatan dan Kemanusiaan di NTT

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 1 views

    Upacara HUT ke-81 RI di Gresik Berlangsung Khidmat, Kapolres: Generasi Muda Harus Jadi Penerus Semangat Pahlawan

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 2 views
    Upacara HUT ke-81 RI di Gresik Berlangsung Khidmat, Kapolres: Generasi Muda Harus Jadi Penerus Semangat Pahlawan

    Maknai HUT ke-81 RI, Polda Jatim Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 1 views

    Terbang dengan Pesawat Khusus, Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 1 views

    Jaga Produktivitas Pertanian, Polsek Sidayu Monitoring Tanaman Jagung di Wadeng

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 3 views
    Jaga Produktivitas Pertanian, Polsek Sidayu Monitoring Tanaman Jagung di Wadeng

    Polda Jatim Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 1 views