Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

PROBOLINGGO,– Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan.

Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan.

Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat sendiri.

“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026)

Dengan pengakuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.

“Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa,” tegas Kompol Masykur.

Sebelumnya, kabar mengenai dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Banyak warga yang merasa cemas terhadap kondisi keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kompol Masykur juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi terkait kejadian yang saat ini meresahkan masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelapor meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Probolinggo.

Ia mengakui hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (*)

  • Related Posts

    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

    NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun…

    Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

    MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar. Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

    Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

    Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

    Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

    Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

    Dinilai Berdedikasi Jaga Kondusivitas, Polres Madiun Raih Penghargaan dari Bupati