Polsek Gresik Kota Ringkus Sepasang Kekasih Pencuri Motor, Berawal dari Kunci Kontak yang Masih Menempel

GRESIK – Kelalaian seorang pemilik sepeda motor yang meninggalkan kunci kontak masih menempel dimanfaatkan sepasang kekasih untuk melakukan pencurian. Namun, aksi keduanya tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat hingga berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan motor hasil curian.

Berkat penyelidikan cepat dan rekaman CCTV, jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap kedua pelaku beserta mengamankan barang bukti.

Korban diketahui bernama Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 00.30 WIB korban baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 6598 JW di depan rumah. Karena kelelahan, korban langsung masuk untuk beristirahat tanpa mencabut kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.

Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak kembali bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Salah satu pelaku perempuan diketahui bernama NA (25), yang saat itu indekos di kawasan Tlogopojok. Berbekal identitas tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi persembunyian mereka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, dan NA (25), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang dititipkan pelaku kepada kerabatnya di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah sendiri. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan (Cak Rama) di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

  • Related Posts

    Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

    BONDOWOSO – Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya. Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan…

    Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

    Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

    Polsek Bungah Cek Perkembangan Tanaman Kacang Hijau di Desa Melirang

    Polsek Bungah Cek Perkembangan Tanaman Kacang Hijau di Desa Melirang

    Polres Mojokerto Aktifkan ETLE,Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara

    80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat